Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto mengatakan pihaknya telah mengecek dan melakukan invistigasi.
Mirisnya, adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi di bulan Ramadan.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
2. Minta bayaran uang hingga mie instan
Untuk menonton adegan ranjang tersebut, sejumlah bocah harus membayar uang hingga mie instan.
Jumlahnya pun yak cukup besar yakni senilai Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu.
Tak hanya mie instan, pasutri juga menerima bayaran kopi.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.
Sementara menurut Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro, sejumlah bocah tersebut harus mengumpulkan uang untuk kemudian digunakan membeli kopi dan rokok.
"Keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," katanya saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.
Baca: Gadis Penyandang Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Ternyata Korban Selamat Tsunami Aceh
Baca: Ikut Pelatihan, Gadis Penyandang Disabiltas Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum di Dinsos
3. Ada dugaan pencabulan
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, akibat menonton langsung adegan ranjang ES dan LA sejumlah bocah hampir berbuat cabul kepada balita perempuan.
Sejumlah bocah tersebut meraba-raba si balita dan beruntung tak sampai melakukan persetubuhan.
"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktekan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).