News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi dan Pengakuan Lelaki Paruh Baya yang Ketahuan Gauli Remaja Usia 15 Tahun

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SP (55), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak saat akan ditahan di Mapolres Tulungagung

Laporan Wartawan Surya David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM,  TULUNGAGUNG - Kasus om-om di Tulungagung ketahuan berhubungan intim dengan anak di bawah umur masih menjadi sorotan.

SP (55), pria asal Kecamatan Ngunut, ditangkap personil  Unit  Perlindungan  Perempuan  dan  Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

Aksinya saat sedang menyetubuhi remaja berusia 15 tahun, sebut saja Nini, terbongkar.

Begini kronologinya :

1. Dipergoki sang ayah 

Diketahui, kejadian yang dialami Nini akhirnya diketahui sendiri oleh sang ayah.

Kejadian bermula saat ayah Nini pulang kerja, mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Baca: Tak Berhenti Alami Nifas Selama 3 Bulan, Ibu Asal Lampung Kaget Temukan Kain Kasa di Rahimnya

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Namun saat masuk rumah, di depan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (SP),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

2. Ditangkap ayah korban 

Ayah Nini kemudian menangkap SP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini