News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pabrik Korek Api Ilegal Terbakar: 30 Orang Tewas hingga Pemilik Selalu Kunci Pabrik Saat Jam Kerja

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 30 orang tewas akibat terbakarnya pabrik korek api ilegal. Mereka diduga terkurung lantaran pemilik selalu mengunci pabrik saat jam kerja.

TRIBUNNEWS.COM- Pabrik korek api atau mancis ilegal di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, terbakar.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (21/6/2019) ini menewaskan 30 orang.

Sebanyak 30 orang tersebut diduga terkurung karena pemilik pabrik selalu mengunci pintu saat jam kerja.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 12.05 WIB.

Dari peristiwa kebakaran tersebut, empat orang berhail selamat.

Empat orang tersebut adalah Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).

Baca: Kronologis Terbakarnya Pabrik Mancis di Binjai Hingga Daftar Nama 30 Korban Tewas

Baca: UPDATE, Pabrik Mancis Binjai yang Terbakar dan Menewaskan 30 Korban Ternyata Ilegal

Pabrik yang sudah berdiri beberapa tahun tersebut diduga tak memiliki standar keselamatan kerja sesuai aturan.

Berikut ini rangkuman fakta pabrik manci ilegal yang terbakar dikutip Tribunnews.com dari Tribun Medan.

1. Kronologi

Kapolsek Binjai, AKP Naibaho mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi saat seorang pekerja mengetes mancis.

Pekerja tersebut melakukan tes seusai dipasangi batu mancis.

Hal ini menimbulkan ledakan.

Ledakan tersebut menyambar mancis-mancis lainnya.

Sementara para korban tidak dapat menyelamatkan diri lantaran pintu tidak dapat dibuka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini