TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mandor pabrik korek api gas atau mancis yang terbakar di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara ikut menjadi korban tewas.
Mandor tersebut diduga yang menggembok pintu rumah sehingga para pekerja tidak bisa keluar saat kebakaran
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, hasil pemeriksaan lima orang saksi, saat kejadian para korban dalam keadaan panik.
Baca: Ahmad Basarah: Kelompok Cipayung Garda Terdepan Jaga Negara Pancasila
Baca: Ketika Alumni UGM Bersidang Sengketa Pilpres 2019, Saksi Ahli Kubu Jokowi Sebut Ditelpon Mahfud MD
Baca: Hadapi Persib Bandung, Misi Berat Dejan Antonic Pertahankan Rekor Positif Madura United
Pintu depan dikunci oleh mandor yang ternyata juga menjadi korban.
Sebenarnya, lanjut Tatan, di pabrik tersebut terdapat alat pemadam namun saat kebakaran tidak sempat dipergunakan.
Saat kejadian, pekerja sedang memasang kepala macis dan diduga bocor.
"Saat dilakukan penggesekan kepala macis, diduga ada yang bocor lalu dilepas sehingga menyambar ke macis lain," tuturnya.
Setelah dikembangkan, polisi menetapkan pemilik pabrik yang bernama Indramarwan, warga Jakarta Barat.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan dua tersanka yaitu Burhan sebagai manajer dan Lisna sebagai supervisor.
Total, ada 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia.
Menurut Tatan, pabrik ini memiliki perusahaan induk yang berada di Sunggal yang berizin dan memiliki tiga cabang industri rumah.
Total, ada 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia.
Baca: Mencari kebenaran di kamp re-edukasi Muslim Uighur di China
Baca: Momen Manis Kebersamaan Sule dan Naomi Zaskia, Mulai Menyuapi Hingga Elusan Mesra
Baca: Hadapi Persib Bandung, Misi Berat Dejan Antonic Pertahankan Rekor Positif Madura United
Menurut Tatan, pabrik ini memiliki perusahaan induk yang berada di Sunggal yang berizin dan memiliki tiga cabang industri rumah.