News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akui Hamili Anak Kandung, Pria di Garut Tak Menyesal, Malah Ceramahi Penyidik yang Memeriksanya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menunjukkan pelaku pencabulan kepada anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019).

"Ya saya ngajak kalau mau. Bilang ke anak jangan kasih tahu ke siapa-siapa," ungkapnya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, UR (42) tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun, kini sudah melahirkan bayi hasil hubungan dengan sang ayah.

Duda asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, itu bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.

• Maruf Amin Siap Lepas Jabatan Ketua Umum MUI Setelah Dilantik Jadi Wakil Presiden

Iptu Abusono, Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat mengatakan, perbuatan UR terbongkar setelah anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019) lalu.

Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.

"Memang sudah pisah dengan istrinya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).

"Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," sambungnya.

Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban.

Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.

"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri."

"Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujar Abu.

Kini, UR yang cabuli anak kandung, sudah mendekam di sel Mapolres Garut.

Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini