Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, hubungan inses juga terjadi Sulawesi Selatan.
HE (28), warga salah satu desa di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melaporkan suaminya ke polres setempat.
• Soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo, Luhut Panjaitan: Tidak Usah Dipaksa-paksain
HE melaporkan suaminya berinisial AN.
HE menduga AN melakukan perselingkuhan dengan adik kandung sendiri.
• Gubernur Lemhannas Bilang Wajib Militer di Indonesia Belum Urgen
Dari informasi yang diperoleh HE, pasangan 'cinta terlarang' itu telah melangsungkan pernikahan di Kalimantan.
“Saya harap keadilan dan kepastian hukum,” kata HE kepada awak media, seusai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
"Serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” sambungnya.
• Pakai Contoh Cicak Vs Buaya, Mardani Ali Sera Sebut Oposisi Terbaik Bersama Rakyat
HE mengaku selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.
Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan.
Juga, setelah video pernikahan keduanya tersebar.
• Gerindra Terbiasa Jadi Oposisi, Perdebatan Internal Soal Tawaran Masuk Pemerintahan Berkurang
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah."
"Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.
HE memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan.
• KPK Bilang Ada yang Baru di Kasus KTP Elektronik, Bakal Ada Tersangka Anyar?
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tuturnya.