News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral di Medsos

VIRAL! Seorang Nenek Nikahi Pemuda Berumur 19 Tahun di Pati, Meski Akhirnya Batal

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial Facebook memperlihatkan pernikahan seorang nenek bernama Sutasmi menikahi pemuda berumur 19 tahun di Pati, Jawa Tengah.

Viral di media sosial Facebook memperlihatkan pernikahan seorang nenek bernama Sutasmi menikahi pemuda berumur 19 tahun di Pati, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM - Fanpage Facebook "Lika Liku Kehidupan" mengunggah dua buah foto yang cukup membuat viral di media sosial, Selasa (2/7/2019) malam.

Kedua foto yang viral di media sosial ini merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) status Whatsapp tersebut, menampilkan pasangan laki-laki dan perempuan.

Dalam satu di antara kedua foto viral di media sosial tersebut, laki-laki dan perempuan itu berdiri mengenakan baju pengantin.

Baca: Fakta-fakta Kisah Viral Nenek 59 Tahun yang Menikah dengan Remaja 19 Tahun di Pati

Baca: Soal Video Ikan Asin, Barbie Kumalasari Nampaknya Mulai Salahkan Rey Utami dan Pablo Benua

Adapun dalam foto lainnya, pasangan itu tampak duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.

Foto tersebut sekilas menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi di sekelilingnya.

Fanpage Facebook "Lika Liku Kehidupan" mengunggah dua buah foto yang cukup membuat ramai dunia maya, Selasa (2/7/2019) malam. (ISTIMEWA/Facebook)

Caption yang terdapat dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".

Sampai berita ini ditayangkan, unggahan Fanpage Lika Liku Kehidupan tersebut memang "hanya" mendapat 269 reaksi, 148 komentar, dan 707 kali dibagikan.

Namun, dalam persebarannya di berbagai grup, unggahan tersebut memancing perbincangan lebih ramai.

Baca: Viral Aksi Koboi Pria Pegang Pistol di Bandung Barat, Kesaksian Warga hingga Klarifikasi Polisi

Satu di antaranya dalam grup FB Komunitas Anak Asli Pati.

Dalam grup tersebut, unggahan itu telah mendapat 5,3 ribu reaksi, 1,2 ribu komentar, dan 85 kali dibagikan.

Di antara komentar yang ada, cukup banyak warganet yang meragukan kabar tersebut.

Namun, ada pula yang langsung membenarkannya.

Bahkan mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan.

Baca: Viral di Facebook, Remaja Ini Nekad Tenggak Sampo hingga Mulut Berbusa karena Diduga Putus Cinta

Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Tribunjateng.com menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019). (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.

"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud.

Cuma kebetulan mirip saja.

Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan.

Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli ketika Tribunjateng.com menunjukkan kedua foto yang tengah viral tersebut.

Baca: Akibat Video Viral, Eks Wasit Wanita Asal Brasil Mendapat Pelecehan Seksual

Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.

Adapun Dwi masih lajang.

Dwi Purwanto dan Sutasmi (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.

Pernikahan Batal

Sedianya, akad nikah direncanakan pagi tadi, Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.

Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.

Baca: Viral di Medsos Beli Merpati Seharga Rp 1 Miliar, Ini Kriteria yang Dilihat Robby

"Tapi pernikahan mereka batal.

Wali nikah mempelai perempuan tidak datang.

Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.

Ketika ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan bahwa syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap.

Bahkan izin dari orangtua mempelai laki-laki juga ada.

Baca: Cerita di Balik Foto Viral Wanita Berhijab dari Semarang Salaman dengan Pemimpin Gereja Katolik Roma

Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin.

Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.

Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur.

Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.

Baca: Video Viral Suara Pendaki Hilang di Gunung Bondowoso Teriak Minta Tolong, Tim SAR: Sumber Tak Jelas

Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.

Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

"Karena ada permintaan pembatalan.

Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.

Baca: Viral Video Siwon Super Junior Lupa Bahasa Sendiri, Salah Sebut Kamsahamnida Jadi Terima Kasih

Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.

Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.
"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar.

Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.

Baca: Dua Pria India Nyaris Tewas, Lewati Jalan Hutan Naik Motor, Tiba-tiba Macan Mengejar, Videonya Viral

Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.

(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Nenek 59 Tahun Menikah dengan Remaja 19 Tahun di Pati, Ini Faktanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini