TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan yang dilakukan oleh H terhadap FA (8) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/7/2019), terungkap.
Sebelumnya, H mengaku membunuh FA dengan motif kesal karena diganggun saat tengah berjualan.
Namun, polisi menemukan fakta lain yang menunjukkan bahwa, motif sebenarnya pembunuhan FA bukanlah perkara tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.om, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menjelaskan bahwa pembunuhan dilakukan oleh pelaku Sabtu (29/6/2019).
Korban dibunuh dengan menenggelamkannya ke dalam kamar mandi sampai meninggal dunia.
Baca: Asal Usul Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap: Idap Paedofilia Hingga Gemar Curi Celana Dalam
Baca: Kronologi Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor: Pelaku Rendam Korban di Bak Setelah Dipaksa Mencium
Baca: Berikut Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah SD Dalam Bak Mandi di Kabupaten Bogor
Dijelaskan oleh Dicky, pelaku juga diduga mengalami kelainan seksual.
Pelaku selama ini mempunyai kecenderungan menyukai anak-anak lantaran terpengaruh video pornografi yang ditontonnya.
"Sebelumnya yang bersangkutan (tersangka) menonton film porno. Kemudian yang bersangkutan pada pagi harinya itu berjualan."
"Dan bertemu dengan korban itu yang datang ke kontrakan minta makanan, diberikan. Kemudian korban meminta lagi uang dan diberi Rp 2000," terang Dicky Jumat (5/7/2019).
Setelah itu, pelaku mengaku meminta korban untuk menciumnya dengan iming-iming akan memberikan uang Rp 5000.
Baca: Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah SD di Bogor - Korban Dicabuli Setelah Tewas Dianiaya Pelaku
Baca: Ibu Korban Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Histeris Saat Tiba di Lokasi Penemuan Jasad Anaknya
Baca: Tukang Bubur Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Menyerahkan Diri Usai Mengaku Dihantui dan Kena Copet
Meski begitu, korban menolak dan tidak mau melakukan hal tersebut.'
"Kemudian pelaku memaksa, korban berontak, pelaku panik kemudian merendam dan membunuh korban," katanya.
Setelah pelaku membunuh korban, ia bahkan masih melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pencabulan ini (terhadap korban) bukan sekali ini, tapi ini sudah yang kedua kali, tetapi kali ini yang menolak," kata Dicky.