Hal itu terlihat dari bangunan rumah miliknya. Bangunan rumah miliknya memanjang sekitar 25 meter sampai 30 meter. Posisi bangunan rumahnya juga berada di pinggir jalan raya. Ada tiga gerbang di bangunan rumahnya.
Paling kiri dipakai untuk usaha butik, bagian tengah rumah induk untuk tempat tinggal, dan paling kanan dipakai untuk usaha mebel. Pagar tembok setinggi sekitar 3 meter memanjang di bagian depan bangunan. Pintu gerbang juga lumayan tinggi. Kondisi bagian depan rumah gelap, tidak ada lampu penerangan.
Ketua RT 4 RW 5 Desa Kalipucung, Rohman Hani mengatakan keluarga Ida terbilang tertutup.
Menurutnya, baik Ida maupun suami jarang bergaul dengan warga sekitar. Ida juga bukan warga asli Desa Kalipucung.
Ida berasal dari Desa Bendosari, yang letaknya bersebelahan dengan Desa Kalipucung.
"Tapi, dia (Ida) sudah lama tinggal di sini, lebih dari 10 tahun. Dia juga sudah menjadi warga sini (Kalipucung). Dia dulu beli lahan kosong lalu dibangun sendiri," kata Rohman.
Menurutnya, Ida jarang keluar rumah. Sehari-hari, Ida mengurusi bisnisnya.
Ida memiliki banyak bisnis di rumah. Selain butik, Ida juga punya konveksi di rumah. Ida juga punya toko mebel.
"Bisnisnya gonta-ganti. Dia juga pernah buka koperasi simpan pinjam dan rumah makan," ujarnya.
Rohman sendiri sebelumnya belum tahu dengan kasus yang menimpa Ida.
Rohman juga sempat ditelepon anggota Polsek Sanankulon pada Senin (1/7/2019) malam.
Rohman diminta untuk datang ke Polsek. Sesampai di Polsek, Rohman ditanya soal keadaan keluarga Ida. Polisi juga sempat meminta kartu keluarga Ida.
Lalu, Rohman diajak polisi ke rumah Ida. Polisi yang datang ke rumah Ida, gabungan dari Polsek Sanankulon dan Polres Blitar Kota.
Menurutnya jumlah polisi yang datang ke rumah Ida sekitar 10 orang naik tiga unit mobil.
"Awalnya polisi mengira yang bersangkutan tidak ada di rumah. Karena kondisi depan rumah gelap. Setiap hari kondisinya seperti itu, di depan rumah tidak ada lampunya. Polisi malah sempat mau memanjat pagar, tapi ternyata gerbangnya tidak dikunci," katanya.
Sejumlah polisi masuk ke rumah Ida. Sedangkan Rohman menunggu di luar pagar di pinggir jalan.
Polisi berada di dalam rumah sekitar 30 menit. Setelah itu, polisi pergi meninggalkan rumah Ida.
Lalu disusul Ida dengan suaminya naik mobil sendiri. Ternyata mereka berangkat ke Polres Blitar Kota.
Rohman mengaku tidak begitu kenal akrab dengan keluarga Ida.
Dia jarang sekali mengobrol dengan Ida dan suaminya.
Dia hanya sering melihat Ida pergi salat jamaah ke Masjid dekat rumahnya. Dengan suami Ida, Rohman juga jarang berkomunikasi.
"Kalau suaminya kerja di KPU Kabupaten Blitar. Saya tidak tahu sebagai apa, kalau tidak satpam ya staf di kantor KPU Kabupaten Blitar. Kami jarang berkomunikasi," katanya.
Pembelaan Aida
Aida terlihat meninggalkan Polres Blitar Kota, Selasa (2/7/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Aida keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota didampingi polisi.
Suami dan beberapa keluarga Aida juga ikut mendampingi perempuan berjilbab itu.
Begitu turun dari tangga ruang Satreskrim, Aida berjalan terburu-buru.
Dia seperti menghindari beberapa wartawan yang menunggu di depan ruang Satreskrim. Aida bergegas menuju ke mobil yang sudah disiapkan penyedik. Aida langsung pergi meninggalkan Polres Blitar Kota.
Penasihat Hukum Aida, Oyik Rudi Hidayat mengatakan kliennya masih shock.
Kliennya juga menyatakan menyesal dan meminta maaf kepada publik terkait kasus itu. Kliennya juga beberapa kali menangis saat diperiksa penyidik.
"Klien saya mengaku menyesal dan meminta maaf ke publik," kata Oyik.
Dikatakannya, pihak penasihat hukum masih menunggu proses penyelidikan terkait kasus itu dari polisi. Penasihat hukum juga belum tahu pasal apa yang akan dijeratkan polisi ke kliennya.
"Sekarang status klien saya masih sebagai saksi. Kami menunggu hasil penyelidikan dari polisi," ujarnya.
Menurutnya, selama menjalani pemeriksaan, kliennya lebih banyak ditanya soal postingan konten yang diduga menghina lambang negara di akun Facebooknya. Polisi bertanya soal asal mula postingan konten yang diduga menghina lambang negara itu.
"Klien saya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar," katanya.
Sesuai pengakuan kliennya, kata Oyik, postingan konten yang diduga menghina lambang negara itu didapat dari akun Facebook orang lain yang muncul di beranda media sosial kliennya. Kliennya hanya membagikan kembali postingan itu.
"Klien saya hanya membagikan ulang postingan itu," ujarnya.
Akun Facebook Hilang
Aida mengaku akunnya hilang setelah menyebarkan konten yang diduga menghina lambang negara di media sosial.
Hal itu diungkapkan Aida ketika menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar Kota.
Baca: Sekjen Demokrat Jawab Tudingan Kosgama Ilegal
"Pengakuan yang bersangkutan (Aida) ke penyidik seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Rabu (3/7/2019).
Heri mengatakan, berdasarkan pengakuan Aida, kronologi peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu, Aida membuka akun Facebook-nya dan melihat sejumlah postingan di berandanya.
Sejumlah postingan di berandanya itu mulai dari postingan desain rumah, lagu, dan konten yang diduga menghina lambang negara. Aida langsung membagikan ulang konten yang ada di berandanya.
Dua jam setelah itu, atau sekitar pukul 22.00 WIB, banyak telepon dan pesan WhatsApp (WA) yang masuk ke ponselnya. Telepon dan pesan WA itu menanyakan postingan yang dibagikan Aida.
Rata-rata mereka mengigatkan Aida soal postingan yang dibagikan itu.
Suami Aida juga sempat diingatkan temannya terkait postingan yang dibagikan istrinya.
Suaminya juga langsung memperingatkan Aida soal postingan itu. Aida mengaku langsung mengecek kembali akun Facebooknya. Tetapi, dia mengaku akun Facebooknya sudah hilang.
"Yang bersangkutan mengaku akun Facebooknya sudah hilang," ujar Heri.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi. Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.
Perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara. Ada dua foto yang diunggah oleh akun facebook Aida Konveksi.
Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo. Lalu ada tambahan narasi 'the new firaun' pada foto itu.
Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing. Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini. (Surya/Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Buru Akun Facebook Pengunggah Pertama Kali Konten Foto Mumi Diganti Wajah Presiden Jokowi