"Kita lihat nanti kemungkinan apakah ada pembunuhan dengan perencanaan. Jika ya, berarti masuk ke 340 lanjut ke 365, karena pelaku memiliki barang milik korban," katanya.
Kenalan di Facebook
Setelah melalui proses penyelidikan sejak Senin (8/7/2019), polisi akhirnya dapat menangkap pelaku di balik temuan jasad di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak.
Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuhan disertai mutilasi korban di Purwokerto, Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB.
Diduga kejadian tersebut dilatar belakangi hubungan asmara yang berawal perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Facebook.
Pelaku mutilasi adalah seorang residivis atas nama Deni Riyanto.
Pelaku juga merupakan residivis kasus penculikan yang baru sekitar dua bulan lalu baru keluar dari penjara.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, potongan tubuh korban lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribun, Jumat (12/7/2019).
"Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran. Potongan tubuh lainnya dibakar menggunakan ban-ban mobilnya," ungkap Kapolres.
Saat ditemukan, kondisi jasad sudah hangus terbakar. Tinggal sisa-sisa tulang-belulang saja dan potong-potongan kecil bagian tubuh.
Identitas korban mutilasi diketahui merupakan warga Bandung berinisial KW (51).
Polres Banyumas sudah mengirim potongan tubuh korban ke Rumah Sakit Polri di Jakarta, untuk diambil sampel DNA.
"Keluarga korban sudah kami hubungi dan akan bersama-sama dikawal anggota berangkat ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diambil DNA juga untuk mencocokkan identitas," paparnya.
Kapolres mengungkapkan KW adalah seorang ibu rumah tangga. (Tribunjateng/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dalam Perjalanan, Deni Memutilasi Korban di Dalam Mobil, Terungkap Hubungan Asmara Keduanya