News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Siswa Lain Diduga Jadi Korban Kekerasan di SMA Taruna, Tubuhnya Lebam hingga Usus Terlilit

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu siswa lain, WJ (14), diduga menjadi korban kekerasan di SMA Militer Plus Taruna Indonesia Palembang. Tubuh korban lebam hingga usus terlilit.

TRIBUNNEWS.COM - Selain DBJ (14), satu siswa lain berinisial WJ (14) diduga menjadi korban kekerasan di SMA Militer Plus Taruna Indonesia Palembang.

Usus WJ terlilit hingga membuat perutnya membesar dan terpaksa harus dilakukan tindak operasi.

Sang ayah menyebut, ia sempat melihat tubuh anaknya penuh lebam.

WJ diduga menjadi korban lain tindak kekerasan saat Masa Orinteasi Siswa (MOS) di SMA Militer Plus Taruna Indonesia Palembang.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa berinisial DBJ (14) tewas akibat dianiaya oleh pembina MOS bernama Obbi (24).

DBJ tewas setelah dipukul menggunakan bambu di bagian kepala dan ditarik bajunya hingga membuat DBJ terpelanting ke aspal.

Tarikan yang dilakukan oleh Obbi ini diduga membuat kepala DBJ terbentur ke aspal dan menyebabkan pendarahan di kepala.

Nyawa DBJ melayang saat dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (13/7/2019).

Baca: Sebelum Tewas, Siswa SMA Taruna Berjalan Sejauh 8,7 Km, Pelaku Aniaya karena Instruksi Diabaikan

Baca: Siwa SMA Taruna Palembang Tewas saat MOS: Kepala Korban Dipukul Pembina Menggunakan Bambu

Di hari yang sama, ayah WJ (14) bernama Suwito, mendapat telepon dari sekolah perihal sang anak yang masuk rumah sakit.

Obi (24) pembina kegiatan MOS SMA Taruna, saat dibawa petugas untuk gelar TKP senin (15/7/2019) (Lusi Faradila/Tribun Sumsel)

WJ dilarikan ke rumah sakit Karya Asih Charitas.

Melalui sambungan telepon tersebut, pihak sekolah menyebut WJ mengalami panas tinggi.

"Saya dapat telepon dari pihak sekolah katanya anak saya sakit panas tinggi dan sudah ada di rumah sakit Karya Asih Charitas," ujarnya, Senin (15/7/2019), dikutip dari Tribun Sumsel.

Sampai di rumah sakit, Suwito mengungkap, kondisi sang anak sudah berada di IGD dan ditanagani oleh dokter.

WJ juga disebut mengigau.

Dari hasil pemeriksaan, WJ mengalami usus terlilit.

Hal ini membuat WJ harus segera diperasi.

Suwito menceritakan, perut sang anak dalam kondisi bengkak.

Dokter kemudian mengambil tindakan saat itu juga.

"Sekitar pukul 21.00 dilakukan operasi karena perut anak saya sakit dan kata dokter ada ususnya yang terbelit," ujarnya, Senin (15/7/2019) dikutip dari Kompas.com.

Suwito juga mengatakan, dirinya sempat melihat tubuh bagian belakang anaknya lebam-lebam.

Namun ia belum bisa memastikan lantaran sang anak terus mengigau.

"Kami belum sempat bertanya karena anak saya itu ngigau terus tak terhitung lagi," katanya dikutip dari Tribun Sumsel.

Setelah sadar, WJ kemudian bercerita jika dirinya menjadi korban penganiayaan saat MOS.

Suwito kemudian melaporkan yang menimpa anaknya tersebut ke Polresta Palembang pada Senin (15/7/2019).

Suwito dan kuasa hukumnya Firli saat melaporkan mengenai dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya saat MOS di SMA Taruna Indonesia Palembang. (Lusi Faradila/Tribun Sumsel)

"Kami sudah laporkan dan diterima secara lisan oleh Kanit PPA karena yang bersangkutan belum sadarkan diri," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Firli mengatakan, pihaknya kini tengah mengembangkan kasus tersebut.

"Kalau ada korban lain yang mengalami kekerasan cepat lapor akan kita tindak lanjuti. Saat ini kita baru menerima satu laporan," katanya.

Baca: Obi Tersangka Tewasnya Siswa Saat MOS Ternyata Bukan Lulusan SMA Taruna

Baca: POPULER - Orangtua Siswi SMA Temukan Adegan Video Asusila Anaknya, Pelaku Pria Ditangkap Polisi

Penganiayan yang dilakukan oleh Obbi kepada DBJ dilakukan lantaran DBJ tak mengikuti instruksi Obbi.

"Korban lelah dan tidak sanggup lagi mengikuti intruksi dari pembina, sehingga membuat pelaku marah," jelas Firli.

DBJ sebelumnya berjalan kaki sejauh 8,7 kilometer.

Perjalanan sejauh ini ditempuh dari kawasan Talang Jambe menuju ke Sukabangun II.

Saat berada di belakang sekolah, Obbi memberi perintah untuk merayap.

Namun, DBJ yang diduga kelelah menolak instruksi tersebut.

Bantahan DBJ membuat Obbi marah hingga memukul DBJ menggunakan bambu ke bagian kepala.

Obbi bahkan juga sempat menarik baju DBJ yang saat itu sempat merayap.

Tarikan yang dilakukan oleh Obbi ini membuat DBJ terpelanting ke aspal.

Akibatnya, kepala DBJ terbentur aspal.

Akibat ulahnya, Obbi dijerat UU RI No. 35 Tahun 2014 pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini