Bagi pasangan yang diketahui positif menggunakan narkoba, ia mengaku tidak akan menunda pernikahan.
Apalagi, biasanya calon pengantin sudah menentukan hari yang baik untuk pernikahan.
"Tetap dinikahkan. Setelah (menikah), baru dilakukan rehabilitasi dari BNN. Pernikahannya tetap jalan," kata dia.
"Karena kami sudah MoU dengan BNNP Jawa Timur, bqgaimanapun juga kita harus sama-sama menjalankan," imbuhnya.
Rumah Tangga Sehat Tanpa Narkoba
Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Bambang Priyambadha menyampaikan, aturan calon pengantin harus tes narkoba sebelum menikah baru pertama kali dilakukan di Jawa Timur Ketika ada calon pengantin diketahui positif lebih awal, sebelum menikah, menurutnya akan lebih bagus.
Alasannya, rumah tangga akan lebih sehat tanpa narkoba.
Karena tujuannya untuk mencegah agar konsumsi narkoba itu tidak semakin parah setelah menikah.
"Jadi nanti kita obati dan kita rehabilitasi, biar tidak semakin parah nantinya. Jadi kalau positif memang hafus direhabilitasi dan diobati," ujar dia.
Menurut dia, bila ada calon pengantin yang positif mengonsumsi narkoba, bisa melakukan rehabilitasi di BNNP ataupun di BNN kapubaten/kota.
Proses penyembuhan atau rehabilitasi itu juga bisa dilakukan di rumah sakit dengan biaya tertentu.
"Nanti bisa di BNNP akan diobati, jadi rehabilitasi di BNN gratis," ucap dia.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Tes Narkoba Sebelum Menikah, Ini Kata Para Calon Pengantin hingga Alasan Kemenag Jatim