"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti di rumah itu. Jika nanti, kami menemukan unsur adanya dugaan pelanggaran hukum, ya akan kami usut dengan tegas, terutama siapa yang menyewakan rumah itu," ujar Anis.
Jamil Mashadi, Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, menyayangkan atas kejadian itu.
Padahal, pihaknya sudah mewanti-wanti para orangtua agar menjaga anaknya dari pergaulan bebas.
"Kalau itu benar, maka orang yang berbisnis seperti ya harus ditindak. Sebab, ia telah menyediakan tempat buat maksiat," ungkap Jamil.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Blitar Temukan Rumah Kosong Penuh Kondom Bekas, Ada Daftar Tarif, yang Jaga Masih Bocah