Pria yang merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014 diduga membawa kabur mobil dinas saat proses penarikan di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis kemarin.
Baca: Roboh dan Telan Korban, Operator Wahana Kora-kora Pasar Malam di Pekalongan Ditetapkan Tersangka
AU tidak kunjung bisa dihubungi oleh tim hingga kini pasca membawa kabur mobil dinas bernomor polisi BM 66 AP.
"Kita hingga kini masih memantau keberadaan mobil dinas tersebut. Intinya bakal kita tarik karena masuk dalam daftar," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono Rabu (24/7/2019).
Menurutnya, tim sudah menghubungi satu persatu yang menguasai mobil dinas. Mereka sudah mendapat pemberitahuan terkait rencana penarikan mobil dinas ini.
Personel tim yustisi juga lakukan penelusuran hingga ke rumah oknum yang kuasai mobil dinas.
Oknum mantan anggota dewan itu malah tidak ada saat petugas mendatangi rumahnya.
Ada enam unit mobil dinas masih dikuasai oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Baca: Mencekam! Baku Tembak Polisi dan Gembong Narkoba di Pekanbaru, 1 Bandar Eks Polisi Tewas
Para mantan anggota dewan ini tetap menguasai unit kendaraan itu.
Data yang dihimpun Tribun enam unit mobil dinas yang dikuasai oknum mantan dewan jenisnya beragam.
Satu unit Kijang Innova dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial AD.
Satu unit Toyota Fortuner yang kini dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, SW.
Satu unit Nissan Terrano yang kini dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, DA.
Unit lainnya yakni Toyota Kijang Innova kini dikuasai oleh oknum Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, KA.
Lalu Toyota Vellfire kini dikuasai oleh oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, DE.