Satu unit lainnya yakni unit Nissan Xtrail yang dikuasai oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, AU.
Baca: Dituduh Bohong Bisa Beli Mobil Harga Rp 2 M, Kaesang Cuma Balas: Wkwkwkwk
Kepala Bidang Aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Defino Efka tidak menampik masih ada enam unit mobil dinas yang belum dikembalikan.
Sejumlah kendaraan sudah ditarik oleh tim yustisi.
Awalnya jumlah kendaraan dinas yang harus ditarik mencapai 12 unit.
Saat ini kendaraan dinas tersebut sudah berada di lokasi yang aman.
Proses penertiban sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.100 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan kendaraan dinas.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menegaskan bahwa mobil dinas yang saat ini masih dikuasai oknum harus dikembalikan. Mereka
harus mengembalikan mobil dinas ini.
Ia mengimbau agar mobil dinas segera dikembalikan. Apalagi tim yustisi masih melakukan upaya penindakan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judulNekat Bawa Lari, Oknum Mantan Anggota Dewan di Kota Pekanbaru Masih Kuasai Mobil Dinas