"Setelah dilakukan penyidikan intensif oleh petugas yang berwajib pengakuan sebenarnya terkuak," kata Putra.
Barang berharga yang hingga kini belum juga dikembalikan tersangka ternyata masih ada.
"Masalah motor sebelumnya ia mengatakan motor tersebut ditinggal di penginapan Sungai Lilin, saat ini ternyata motor Beat masih berada di suatu tempat," ujarnya.
Putra telah beberapa kali mendatangi Pomdam II Sriwijaya untuk proses hukum selanjutnya.
"Kemarin waktu saya ke sana petugas masih terus melakukan penyidikan intensif tentang kebenaran perbuatan yang dilakukan," ucapnya.
Untuk proses persidangan DP, Putra menyatakan masih sekitar 2 bulan lagi.
"Saya diberitahu jika proses penyidikan masih terus berjalan dan persidangan akan dilaksanakan 2 bulan kemudian," ujarnya.
Motor Vera Dijual
Kasus pembunuhan terhadap Vera Oktaria yang dilakukan Prada DP, hingga saat ini masih terus dilakukan penyidikan.
Informasi yang berhasil dihimpun dari penyidikan yang dilakukan Pomdam II Sriwijaya, ternyata penyidik sudah menemukan sepeda motor dan ponsel milik Vera.
Namun, tidak diketahui lokasi pasti dimana motor Honda Beat dan ponsel milik korban Vera ditemukan.
Motor dan ponsel milik korban Vera yang sudah ditemukan, berdasarkan informasi sudah diamankan di Pomdam II Sriwijaya.
Dari informasi yang diperoleh juga, bila motor korban Vera sempat dijual Prada DP senilai Rp 3 juta.
Diduga, dari hasil motor korban Vera yang dijual itulah digunakan sebagai ongkos Prada DP untuk kabur ke Serang Banten.