Termasuk juga, membeli ponsel bekas saat di bus yang ditumpanginya berhenti di Lampung untuk istirahat.
Motor Beat milik korban Vera yang semula berwarna pink, juga telah diubah warnanya menjadi warna hitam.
Dengan ditemukannya ponsel dan motor milik korban Vera, kasus pembunuhan terhadap korban Vera masih ditangani Pomdam II Sriwijaya.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan kasusnya masih dalam proses.
"Sabar saja, masih dalam proses. Nanti diberitahu kelanjutannya," ujar kapendam singkat.
Pengakuan Sebelumnya
Tersangka Prada Deri Pramana hanya menunduk dan diam, saat dihadirkan usai jumpa pers di markas Danpomdam II/SWJ, Jumat (14/6).
Prada Deri Pramana dihadirkan mengenakan pakaian kuning dan kepala plotos, hanya tertunduk dan tak sepatah katapun bicara.
Di ujung jumpa Pers, Kapendam II/Swj Kol Inf Djohan Darmawan didampingi Danpomdam Kol CPM Donald Siagian dan Asintel Kasdam II/Swj Kol Inf Safta F, mengatakan bahwa tersangka menyesali perbuatannya.
"Yang bersangkutan menyesali perbuatanya, dalam hal ini dia sampaikan ingin menyerahkan diri tapi takut hingga akhirnya dari hasil kerjasama tersangka tertangkap pada kamis kemarin," terang Kapendam.
Sementara itu, motif yang mendasari tersangka membunuh disertai mutilasi lantaran korban minta dinikahi mengingat mereka sudah lama sejak SMP menjalin hubungan.
"Karena Deri terikat dinas di TNI, ia belum siap menikah sehingga terjadilah cekcok, dan singkat cerita korban dibekap hingga meninggal, setelah itu dia cari alat berupaya untuk hilangkan jejak jasad Fera ditemukan gergaji sampai akhirnya dimutilasi," jelas Kapendam.
Pernyataan Prada Deri Pramana yang mengatakan alasan dirinya menghabisi nyawa Vera Oktaria karena merasa panik saat diajak menikah, langsung dibantah keras oleh keluarga besar korban.
Saat ditemui Tribunsumsel.com di rumahnya yang bertempat di lorong Indah Karya Plaju kota Palembang, Suhartini mengatakan selama ini Vera justru merasa takut dan ingin terlepas dari mantan kekasihnya itu.