Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Simon Bahan warga Mnesakbubuk, Kecamatan Polen naik pitam.
Ia dituduh oleh Oktovianus Mella sebagai pencuri sapi.
Keduanya sempat terlibat aduh jotos sebelum akhirnya Simon mengeluarkan parang dan menebas perut bagian kiri Oktovianus yang menyebabkannya meninggal seketika.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH yang ditemui pos Kupang. Com, Rabu (7/8/2019) di ruang kerjanya membenarkan kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (6/8/2019) sore tersebut.
Jamari menceritakan, kasus pembunuhan tersebut bermula ketika Oktovianus bertemu dengan Simon di pinggir jalan desa.
Saat bertemu, Oktovianus meneriaki Simon sebagai pelaku pencurian sapi.
Mendengar teriakan Oktovianus, Simon langsung berjalan menuju Oktovianus untuk mempertanyakan maksud dari ungkapan tersebut.
Baca: Cerita Sherly Bermalam Bersama Prada DP Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vera Oktaria
Namun, Oktovianus terus meneriaki Simon sebagai pelaku pencurian sapi.
Tersulut emosi, Simon langsung melayang pukulan ke arah Oktovianus.
Keduanya pun terlibat aduh jotos.
"Pelaku marah karena dituduh oleh korban sebagai pelaku pencurian sapi di desa Mnesakbubuk. Makanya pelaku langsung memukul korban. Keduanya sempat terlibat adu jotos sebelum akhirnya pelaku mengambil parang dan menebas korban hingga tewas ditempat," tutur Jamari.
Dikatakan Jamari, parang yang digunakan pelaku untuk mengakhiri hidup korban memang sudah dibawa dan disimpan di pinggang pelaku.