TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Unit Layanan Terpadu Pendampingan Sosial Anak integratif (ULT PSAI) Tulungagung mendampingi tiga anak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.
Pendampingan dilakukan saat perkara mulai bergulir di kepolisian hingga putusan, bahkan setelah perkara diputus.
Tiga korban tersebut adalah NA (14), APM (16) dan WA (15), semuanya warga Tulungagung.
Koordinator ULT PSAI Tulungagung, Sunarto mengatakan, tiga korban termasuk anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Karena mereka adalah anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum, maka ULT PSAI akan mendampingi sampai tuntas,” ujar Sunarto.
Baca: Pembunuh Gadis Cantik Lulusan IPB Ternyata Sopir Angkutan, Apa Motifnya?
Baca: Terjadi Lagi Prostitusi Nyeleneh di Jatim, Suami Tonton Istri Kencan Dengan Pelanggan
Sebelumnya ketiga korban sudah mendapat dampingan psikolog dari Program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Hasilnya, tidak ada trauma mendalam yang dialami para korban.
ULT PSAI akan melakukan pendampingan secara luas, termasuk kepada keluarga korban.
“Dari assesment awal, ada ketidakharmonisan antara anak dan orang tua,” sambung Sunarto.
ULT PSAI menyimpulkan, ada kesalahan pada pola pengasuhan orang tua.
Karena itu nantinya peran keluarga akan dikuatkan, agar bisa memberikan pengasuhan yang lebih baik.
Selain itu para korban juga akan dikembalikan ke sekolah.
“Mereka sebelumnya masih sekolah tingkat SMP, kemudian keluar dari sekolah,” ujar Sunarto.
Pilihan pengembalian ke sekolah, untuk melindungi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.