Kecanduan Game Online, Remaja 16 Tahun dari Malang Ini Rela Acak-acak Rumah Tetangga & Embat Ponsel
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - AS (16) tertunduk lesu meratapi perbuatannya di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Jumat (9/8/2019).
Remaja asal Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang kedapatan mencuri di rumah tetangga, Minggu (4/8/2019).
"Saya mencuri ponsel dan uang Rp 50 ribu. Uangnya saya buat jajan dan bermain game online. Karena saya kecanduan bermain game. Kemudian saya traktir teman-teman," terangnya.
AS mengaku nekat membobol rumah tetangganya karena sedang terpantau sepi. Berhasil masuk lewat jendela, AS lantas memberanikan diri masuk ke dalam rumah untuk menggasak barang yang ia inginkan.
"Saya kapok. Tak akan mencuri lagi," sesalnya dengan suara pelan.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan aksi tersangka baru disadari oleh pemilik rumah pada saat hendak mencari handphone. Kecurigaan pemilik rumah makin menjadi karena ada barang berserakan di rumahnya. Diduga karena diacak-acak oleh tersangka.
"Korban lantas melapor ke petugas Polsek Tajinan. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka tertangkap dengan barang bukti ponsel Lenovo A770," ungkap Yulistiana.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi