Pembuang bayi perempuan di Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang ternyata menyertakan surat di kardus bayi tersebut.
Dari surat itu, polisi menduga pembuang bayi itu adalah ibu kandung si bayi perempuan tersebut.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menegaskan, pihaknya masih mendalami motif pembuangan bayi yang berumur 1 hari ini.
"Meskipun terdapat pesan bersama bayi tersebut, namun saya akan mendalami motif dibalik pembuangan bayi mungil ini. Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," ujarnya, Jumat (9/8/2019).
Pesan itu ditulis dalam tulisan tangan di selembar kertas dan terbilang panjang.
Pesan di kertas itu berada di pojokan kardus, bersama bayi yang terbungkus kain.
Pesan itu, secara garis besar berbunyi jika bayi itu baru dilahirkan pada Kamis (8/8/2019) pukul 09.00 Wib.
Si penulis mengaku sebagai ibu bayi tersebut dan meminta supaya bayi itu dirawat oleh yang menemukan bayi tersebut.
Di surat itu tertulis jika bayi itu bukan 'anak haram'--sebutan yang kerap dilekatkan pada anak anak hasil di luar pernikahan.
Penulis surat itu mengatakan, dirinya membuang bayi itu karena takut anaknya dijual atau dibunuh oleh sang suami.
Di surat itu juga tertulis, kalau ibu bayi itu baru kabur dari sebuah rumah sakit di Banyuwangi.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Buang Bayinya di Lumajang, Perempuan ini Tulis Surat 'Wasiat' untuk Penemunya, Isinya Mengharukan