Dulunya, warga-warga tersebut tidak mampu membayar uang pemasangan listrik makanya mereka belum mendapatkan listrik. Sekarang didata oleh kepala desanya langsung, untuk dikirimkan ke PLN bagaimana supaya warganya ini nanti bisa mendapatkan listrik.
Terkait pernyataan kepala desa minimal harus lima KK baru bisa memperoleh listrik, disebutnya tidak harus. Namun, tentunya akses jalan juga menjadi faktor untuk menangkau apakah memungkinkan untuk mengangkut material dan penarikan kabel. Tetapi, diakuinya ada juga yang belum dicek lokasinya apakah layak atau sulit dijangkau.
Melihat datanya, Dusun Sihapesong kemungkinan besar akan menjadi salah satu yang diperhatikan karena akses jalannya bisa dilalui. Namun, meski akses memungkinkan mengangkut material wargga diimbaunya agar siap membayar pemasangan listrik tersebut.
“Jadi warga harus siap membayar pemasangan, jangan sampai nanti enggak terbayar. Itu bisa saja sih pemerintah daerah membantu. Ini kan tinggal Pemdanya, atau bahkan PLN juga ada memang patungan membantu. Ada kita bikin itu sekarang memang,”jawabnya.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan pemasangan disebutnya, jarak dari titik api masih bisa dan mudah terjangkau untuk dipasangi menuju rumah warga. Data-data warga yang diserahkan Pemkab Humbahas dari dusun yang belum teraliri llistrik katanya sudah diterima pihak PLN.
Poltak menerangkan, pemasangan ini berbeda degan program listrik desa yang bisa langsung memasang serentak tanpa ada yang tertinggal. Jadi, untuk rencana pemasangan ini harus terlebih dahulu memetakan rumah-rumah di desa tersebut karena tidak bisa langsung instan pemasangannya.
“Nah, data-data yang dari Kades. kami nanti akan langsung berhubungan sama warga itu justru lewat rayon-rayon ataupun unit kami PLN di Dolok Sanggul dan Siborong-borong, nah itu yang kita lakukan bangun jaringan menjemput rumah dari satu rumah ke rumah berikutnya dan dibantu Kades melalui pendataan”tuturnya.