Pihaknya juga menyita beberapa komponen alat yang digunakan pihak pekerja, seperti tiang pancang.
"Itu nanti kami serahkan pada kami untuk dilakukan pengusutan," katanya.
Mengingat proses pengusutan kasus ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya, pasca audiensi Albert Winarto akan langsung diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami amankan dulu, belum jadi tersangka, namun masih saksi," jelas pria berkemeja putih itu.
Setelah forum dinyatakan rampung dan pihak PT Sinar Suri mau bertanggungjawab atas luberan lumpur sisa pengerjaan proyeknya.
Akhirnya Albert dibawa oleh pihak Kepolisian menuju Mapolrestabes Surabaya.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, sesaat keluar dari ruangan Balai RW 02, pekikan teriakan warga bersahutan menyebut nama Albert dengan serangkaian umpatan.
Albert hanya bisa menunduk seraya menutupi wajahnya saat berjalan melintasi halaman depan Balai RW.
Ia tampak didekap oleh seorang anggota polisi yang bermaksud melindunginya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tembok Tanggul Lumpur di Sukomanunggal Ambruk Tewaskan 1 Orang, Owner PT Sinar Suri Angkat Bicara