TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Orangtua dari mahasiswa berinisial RS (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelempar bensin ke polisi yang terbakar dalam unjuk rasa di Cianjur, Kamis (16/8/2019), minta maaf.
Ibunda RS, Enung (49) mengaku kaget saat mengetahui sang anak terlibat dalam aksi unjuk rasa dan bahkan kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya tidak tahu anak saya ikut demo. Tahu-tahu tadi siang (kemarin) sudah ada fotonya (beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp sebagai tersangka),” katanya saat ditemui di rumahnya, Jumat (16/8/2019) malam.
Baca: Gadis Pekalongan Batal Dinikahi Kekasih Gara-gara Hitungan Weton, Keluarga Timang Soal Maut-Rezeki
Dia tidak menyangka sama sekali bahwa anak keduanya yang dikenal baik dan pendiam itu harus berurusan dengan hukum.
"Lihat kondisi seperti ini saya sedih. Karena kesehariannya baik, semua orang di sini juga tahu baik, tidak pernah melakukan yang tidak-tidak,” ucapnya.
Enung pun melayangkan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak, terutama korban dan keluarga korban atas apa yang telah diperbuat anaknya itu.
“Saya meminta maaf, mohon maaf untuk korban dan keluarga korban,” ucapnya lirih.
Awalnya, dia berencana menyambangi rumah para anggota polisi yang menjadi korban ulah anaknya itu untuk meminta maaf secara langsung, namun niat itu ditunda.
“Mau ke sana, tapi khawatir karena situasinya seperti ini. Saya juga masih syok," ucapnya.
Soal keterlibatan anaknya dalam organisasi kemahasiswaan Enung tidak menampiknya, namun dia mengaku tidak tahu organisasi apa yang diikuti anaknya itu.
“Saya tahu, tapi tidak pernah tanya-tanya dia ikut organisasi apa. Sejak masuk kuliah sudah ikut. Sekarang anak saya semester tiga,” ujarnya.
Dia pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
Namun, dia tetap berharap, hukuman yang akan diterima anaknya ringan.
"Mohon diringankan (hukuman), seringan-ringannya,” ucapnya.
Sementara itu, sebelum polisi menetapkan RS sebagai tersangka, beredar video di lini massa yang memerlihatkan dua orang melemparkan plastik bening berisi cairan ke arah kerumunan.
Lemparan pertama dilakukan seseorang yang mengenakan hoodie berwarna gelap dengan garis putih tiga di lengan, namun tidak berdampak.
Lemparan kedua kemudian dilakukan seseorang yang mengenakan jas merah. Lemparan yang diduga dilakukan tersangka RS itu pun lantas memicu semburan api.
Akibatnya, empat orang anggota polisi harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sayang Cianjur karena mengalami luka bakar serius.
Polisi menetapkan RS sebagai tersangka insiden kericuhan dalam aksi unjuk rasa gabungan elemen mahasiswa di depan gerbang Pendopo Bupati Cianjur.
RS teridentifikasi sebagai pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar yang menyebabkan empat anggota polisi terluka.
Kronologi 3 Polisi Terbakar saat Amankan Demo
Berikut kronologi 3 polisi terbakar saat amankan unjukrasa di Cianjur.
Kronologi berawal sejak pagi, mahasiswa semula berunjukrasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Lalu mahasiswa melakukan longmarch ke kantor Pemkab Cianjur.
Unjukrasa tersebut mengatasnamakan dari kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, selaku korlap sdr. Muhamad Fadil dengan jumlah massa 50 orang.
Asa sempat berorasi di dua tempat tersebut.
Di gedung dewan mereka berkumpul atas dasar menagih visi misi yang telah disampaikan oleh para anggota dewan.
Pukul 11.00 WIB massa aksi longmarch menuju kantor DPRD dengan rute kantor DPRD Kab. Cianjur - Jl. KH. Abdullah bin Nuh - Jl. Pangeran Hidayatullah - Jl. Siliwangi - Kantor Pemda Kab. Cianjur.
Pukul 12.00 WIB massa aksi tiba di Kantor Pemda Kab. Cianjur dan melakukan orasi.
Sekitar pukil 12.30 WIN, masa aksi melakukan pemblokiran di Jala Siliwangi (Depan Pintu masuk Pemda Kab. Cianjur) yang mengakibatkan kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi Kec/Kab. Cianjur.
Sekitar pukul 13.00 WIN, massa aksi melakukan pembakaran ban dan dilerai oleh anggota Kepolisian, akan tetapi massa semakin brutal yang mengakibatkan 3 anggota Kepolisian terkena luka bakar.
Karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota kepolisian yg mencoba memadamkan api tersebut.
Adapun anggota lepolisian yang terkena luka bakar sebagai berikut:
AIPTU Erwin ( Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjur,
BRIPDA Yudi Muslim (Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur,
BRIPDA F.A Simbolon ( Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur).
Pascademo sementara pihak kepolisian telah mengamankan 11 orang diduga melmbakar ban yang mengakibatkan anggota Kepolisian sebanyak 3 orang mengalami luka bakar.
Polisi yang Alami Luka Bakar Saat Amankan Demo di Cianjur Tiba di RS Polri Kramat Jati
Satu dari tiga anggota Polres Cianjur yang mengalami luka bakar saat bertugas mengamankan demo mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur sekira pukul 13.00 WIB dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Pantauan TribunJakarta.com, anggota Polres Cianjur atas nama Aiptu Erwin tiba di RS Polri Kramat Jati sekira pukul 17.08 WIB menggunakan mobil ambulans RSUD Sayang Cianjur berpelat F 9949 WB.
Ambulans yang dikawal mobil Dokpol Polres Cianjur dan sejumlah mobil patwal Korlantas Polri berhenti tepat depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati.
Saat keluar dari ambulans, bagian kaki, lengan, leher, hingga kepala anggota Aiptu Erwin tampak diperban layaknya orang mengalami luka bakar parah.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan anggota yang mengalami luka bakar yakni anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Herang Aiptu Erwin.
Dan dua anggota Sabhara Polres Cianjur bernama Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon.
Dari ketiga korban terbakar, Trunoyudo menuturkan Aiptu Erwin mengalami luka bakar paling parah.
"Kondisi luka bakarnya 80 persen. Namun, nanti medis yang bisa menjelaskan detail," kata Trunoyudo di Jawa Barat, Kamis (15/8/2019).
Insiden terjadi saat massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur hendak bertemu dengan pimpinan Pemerintah Daerah Cianjur dan DPRD Cianjur.
Namun upaya massa menemui pimpinan DPRD Cianjur tak berhasil sehingga pukul 13.00 WIB massa melakukan pembakaran ban dan penutupan jalan.
"Sebelum pembakaran itu dilakukan aksi penutupan jalan dulu tepatnya di Jalan Siliwangi depan Pemda Kabupaten Cianjur, sehingga terjadi kemacetan atau tidak tertib, kemudian dilanjutkan pembakaran ban," ujarnya.