Dua bulan berlalu, masih kata Heroe, Denny tetap tidak mendapat penjelasan dari pihak BRI kantor Cabang Slamet Riyadi.
Pada awal bulan Juli, dia kembali mengecek saldo rekening melalui ATM.
Didapati jumlah nominal minus semakin membengkak, minus Rp 28,6 juta.
"Klien kami merasa dirugikan."
"Dia merasa tidak pernah kredit bahkan bermasalah dengan finansial, tetapi mendadak rekeningnya diblokir secara sepihak."
"Dan selama ini dia tidak bisa ambil gaji untuk mencukupi kebutuhan hidup," tambahnya.
Denny pun sepakat menempuh jalur hukum untuk menuntaskan permasalahan itu.
Dia menuntut pihak bank bayar ganti rugi.
"Pihak bank sudah tidak profesional dalam melayani klien kami."
"Bahkan saat melakukan aduan saja, klien kami tidak diberi nomor registrasi aduan," tambahnya.
Tidak Tahu Siapa yang Blokir
Manager Operasional BRI Slamet Riyadi Solo, Sunarno membenarkan adanya masalah tersebut.
"Saat ini kami masih menelusuri kondisi tersebut, siapa yang memblokir."
"Kami tidak tahu mengetahui siapa yang melakukan blokir itu."