"Nah itu bisa diketahui melalui kantor pusat kami, nanti tunggu saja kami di pengadilan."
"Dari situ nanti kami jabarkan," bebernya.
Sunarno mengaku pihaknya tidak bisa menelusuri pelaku pemblokiran di internalnya.
Namun dia memastikan masih berupaya melakukan penelusuran.
"Kalau kami kewenangan pemblokiran itu kalau setingkat di Jateng (Jawa Tengah) ya saya, setingkat manajer."
"Dalam pemblokiran itu biasanya ada rekomendasi dulu dari pemilik atau instansi berwajib bila diduga ada tindak pidana," jelas Sunarno. (Daniel Ari Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Rekeningnya Diblokir, Anggota Polresta Solo Gugat BRI, Manajer: Kami Tak Tahu Siapa Yang Blokir, https://jateng.tribunnews.com/2019/08/20/rekeningnya-diblokir-anggota-polresta-solo-gugat-bri-manajer-kami-tak-tahu-siapa-yang-blokir?page=all.