Meskipun pencurian dan penangkapan tersebut hanya berselang beberapa jam, namun uang Rp 300 juta tersebut langsung ludes dibelikan berbagai peralatan elektronik sekitar 28 unit.
Barang-barang yang dibeli dengan uang Rp 300 juta tersebut di antaranya TV LED 43 inci, kulkas, magic com, pemanas air, kasur, bantal dan bantal guling.
Selain itu, mereka membeli tujuh lembar baju kaus, celana pendek, tiga buah HP seharga di atas Rp 5 juta, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max lengkap dengan STNK.
Tak hanya itu, mereka juga menggunakan uang hasil curiannya untuk membuat dua kartu ATM, dan membeli catok rambut.
Mereka juga membeli satu unit sepeda motor Vespa, serta selembar nota pembelian drone.
"Semua barang bukti hasil pembelian dari hasil pencurian itu saat ini sudah kami amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sekeluarga Ini Ditangkap Setelah Kuras ATM Rp 300 Juta, Dipakai Beli N-Max hingga Catok Rambut