News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menilik Kediaman Aceng Fikri di Garut Usai Terciduk Satpol PP Bandung di Kamar Hotel

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah milik Aceng Fikri di kawasan Copong, Garut Kota, terlihat sepi.

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Rumah Aceng Fikri di kawasan Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat terlihat sepi.

Saat disambangi, tak ada satu pun orang di dalam rumah berlantai dua itu.

Rumah bercat putih itu pun tertutup rapat.

Sejumlah tetangga menyebut sudah lama tak melihat Aceng Fikri di rumahnya.

"Sudah lama enggak lihat. Dulu saja waktu ada acara nikahan bulan April. Setelah itu jarang," ucap seorang tetangga Aceng Fikri, Jumat (23/8/2019).

Rumah yang berada di Copong sudah jarang ditempati Aceng Fikri.

Apalagi istrinya merupakan warga Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.

Baca: Live Score Hasil PSS Sleman vs PSM Makassar Live Indosiar, Liga 1 2019, Kick Off Pukul 18.30 WIB

Baca: Barbie Kumalasari Pilih Bersikap Masa Bodoh Saat Dituduh Korbankan Suami Demi Popularitas

Baca: Mercedes Benz tipe S600 Guard, Mobil Dinas Terbaru Presiden Jokowi

"Katanya sih lebih sering di Bandung. Cuma enggak tahu Bandung-nya dimana," katanya.

Wildan, seorang kerabat Aceng Fikri menyebut tak ada nomor Aceng Fikri yang bisa dihubungi.

Semua nomor mendadak tak aktif.

"Enggak bisa dihubungi semua nomornya. Saya juga enggak tahu ada di mana. Lihat di berita saja kemarin di Bandung," ucapnya.

Aceng Fikri menikahi Siti Elina Rahayu pada 21 April 2019.

Sebelumnya, Aceng Fikri sudah dua kali gagal membina rumah tangga.

Pernikahannya dengan Elina merupakan yang ketiga kali.

Cantiknya Elina

Mantan Bupati Garut Aceng Fikri memiliki istri cantik dan muda, Siti Elina Rahayu.

Kedunya disebut terpaut beda usia 16 tahun.

Saat dinikahi Aceng Fikri pada 21 April 2019, Siti Elina Rahayu berusia 30 tahun.

Sementara itu, sang suami beruisa 46 tahun.

Walaupun terpaut perbedaan usia yang cukup jauh.

Namun, tak mengurungkan benih cinta di antara mereka.

Pernikahan Siti Elina Rahayu dan Aceng Fikri kala itu menjadi sorotan.

Baca: Seputar Takafumi Akahoshi, Pemain Asing Asal Jepang yang Dikabarkan Merapat ke Arema FC

Baca: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD Jawa Timur di Sampang dan Lamongan

Baca: Senyum Palsu V dalam Video Vina Garut Karena Dipaksa Suami Hingga Asal Usulnya

Foto dan video pesta pernikahan mereka bahkan beredar di media sosial.

Terlebih, ada bintang tamu spesial di acara tersebut.

Aceng Fikri menikah (Instagram @bagas_mc) (Instagram @bagas_mc)

Ia adalah Charly van Houten, musisi papan atas Indoneisa.

Pernikahan Aceng Fikri dengan Siti Elina Rahayu berlangsung di rumah mantan Bupati Garut itu.

Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id sebelumnya, kediaman Aceng Fikri berada di kawasan Copong, Sukamenteri, Garut Kota.

Diketahui wanita yang dinikahi mantan Bupati Garut itu ternyata mojang Bandung.

Seperti yang banyak diberitakan, mojang Bandung itu merupakan sarjana ekonomi.

Pernikahan Aceng Fikri (Instagram @bagas_mc)

Tak disebutkan Siti Elina Rahayu ini lulusan dari perguruan tinggi mana.

Namun, wanita asal Bandung itu diketahui berusia 30 tahun saat dinikahi Aceng Fikri.

Ia terpaut perbedaan usia 16 tahun dengan sang suami.

Setelah resmi dinikahi Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu pun menghabiskan bulan madu di luar negeri.

Aceng Fikri dikabarkan memboyong istri cantiknya ke Belanda untuk bulan madu.

Sempat dibawa ke Kantor Satpol PP

Aceng Fikri dan istrinya Siti Elina Rahayu, sempat diboyong sementara ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.

"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Terkait menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Aceng Fikri mengatakan karena ingin menukar poin di hotel itu.

Biasanya, ucap Aceng Fikri, mengaku menginap di Papandayan atau di hotel lainnya.

Baca: Bicara Keridhaan saat Bimbingan Calon Pengantin, Wajah Lia Yulrifa Langsung Murung

Baca: Anggota Manggala Agni Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Padamkan Api, Ini Penjelasan BNPB

Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng dan istri ada di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, jarak antara hotel yang dihuni Aceng Fikri dan Istri, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.

Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP karena alamat istri dan Aceng di KTP tidak sama.

Pasalnya, Aceng Fikri mengaku baru dua bulan membina bahtera rumah tangga dengan istrinya itu sehingga berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.

Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng Fikri dan Istri rencananya langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.

Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB.

Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Aceng diizinkan kembali, karena bukti semisal foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.

Diketahui, anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 ini ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dirinya dan istrinya berbeda.

Aceng masih beralamat di Garut sedangkan istrinya beralamat di Gunung Halu.

Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.

Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengkonfirmasi bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, dugaan Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.

Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.

Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamat berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.

Penulis: Firman Wijaksana

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kondisi Rumah Aceng Fikri di Garut Usai Terciduk Satpol PP Bandung di Kamar Hotel 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini