Polisi dan bidan di Pasuruan digerebek warga karena berduaan hingga dini hari, Polres Pasuruan Kota beri penjelasan.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi dan bidan di Pasuruan, Jawa Timur, digerebek warga karena tertangkap berduaan hingga dini hari.
Pada Senin (26/8/2019) pukul 01.00 WIB, polisi berinisial Bripka D dan bidan berinisial G, digerebek di rumah dinas bidan yang berada di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Pasuruan.
Video penggerebekan Bripkda D dan bidan G pun viral karena beredar luas di media sosial.
Bripka D diketahui merupakan seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Baca: Polisi Periksa 16 Saksi terkait Kasus Penyerangan Anggota Polsek Tlogowungu
Baca: Jawab Polisi Soal Gubernur Papua Lukas Enembe Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut penjelasan Polres Pasuruan Kota mengenai insiden tersebut:
1. Kronologi lengkap
Sebelum terjadi penggerebekan pada Senin dini hari, Bripka D dihubungi oleh bidan G pada Minggu (25/8/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dilansir Kompas.com, bidan G menghubungi Bripka D karena ada permasalahan mengenai jual beli mobil dan persalinan.
"Minggu, Bripka D dihubungi oleh bidan G karena ada permasalahan terkait jual beli mobil yang belum dibayar dan persalinan bayi dikomplain pasien," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2019).
Saat itu juga Bripka D pun langsung mendatangi rumah dinas bidan G.
Namun, sekitar Senin dini hari pukul 01.00 WIB, Kepala Desa Sanganom bersama beberapa warga mendatangi rumah dinas untuk menggerebek Bripka D dan bidan G.
Saat digerebek, Bripka D dan bidan G masih berpakaian lengkap.
"Kemudian sekira pukul 1.00 datang lah Kades beserta warga menggedor-gedor pintu rumah dinas," ungkap Endy.