TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Jagad maya atau media sosial sempat diviralkan informasi terkait penganiayan guru terhadap murid di Lumajang, Jawa Timur.
Namun, polisi enggan membawa kasus ini ke meja hijau.
Baca: Beredar Kabar Harga BBM Naik Malam Ini, Pertamina Pastikan Hoaks
Polisi lebih memilih langkah mediasi.
Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Juli 2019 di SMP Muhammadiyah Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Lumajang.
Tapi peristiwa tersebut baru-baru ini viral di media sosial dan dibagikan di grup-grup WhatsApp dan Facebook. Para netizen pun menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut kepada muridnya.
Salah satunya dari akun Aldi yang menulis:
"Ini guru se enaknya mukul anak orang....hai guru kamu itu sudah di gaji oleh pemerintah..jangan se enaknya mukul anak orang."
Oknum guru yang melakukan tindakan tersebut bernama Herna Wahyu Purbowo (45), guru SMP Muhammadiyah Jatiroto.
Sedangkan korbannya berinisial MF (15), warga Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto.
Mendengar kejadian tersebut, Kapolres Lumajang langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap video yang viral di media-media sosial.
Kapolsek Jatiroto dan Katim Cobra Polres Lumajang ditugaskan untuk mendatangi rumah korban.
"Dalam investigasi tersebut diketahui bahwa tindakan yang dilakukan Herna sebenarnya bertujuan untuk mendisiplinkan MF," katanya, Kamis (29/8/2019).
Menurut Arsal, Herna melakukan tadinya ingin mendisiplinkan anak didiknya agar menjadi anak yang lebih baik dan bisa berubah, hanya saja caranya yang salah.
"Polisi sebenarnya menyayangkan tindak kekerasan tersebut," tandas Arsul.