"Pada saat proses penangkapan AK tidak mengakui tapi pada saat kita tunjukkan bukti yang kita miliki, dia tidak bisa melakukan apa-apa. Dan mengakui apa yang sebenarnya terjadi," ucapnya.
Meski begitu, polisi belum bisa memaparkan bukti telak tersebut sebab penyelidikan masih berlanjut.
Gunakan Jasa Pranormal
Sebelum menyewa pembunuh bayaran, Aulia Kesuma (35) ternyata sempat menempuh upaya lain.
Untuk mempengaruhi suaminya, Edi Chandra alias Pupung Sadili (54), Aulia Kesuma terlebih dahulu menyewa jasa paranormal.
Adapun Aulia Kesuma melakukan hal tersebut dengan harapan agar Pupung Sadili membuka pintu hati menjual rumah di Lebak Bulus.
"(Aulia Kesuma sempat) meminta bantuan kepada paranormal tapi gagal," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, dalam konferensi persi di Palabuhanratu, Rabu (28/8/2019) petang.
Saat itu, Aulia Kesuma memang terlilit utang sebesar Rp 10 miliar.
Utang itu harus dibayarkan ke dua bank dan satu kartu kredit.
Rinciannya, utang Aulia Kesuma adalah Rp 7 miliar ke satu bank, Rp 2,5 miliar ke bank lain, kemudian Rp 500 juta utang kartu kredit.
Baca: Bongkar Praktik Pungli, Guru Honorer Rumini Kini Jadi Pengangguran dan Kesulitan Keuangan
Baca: Jelang Persib Bandung Bandung vs PSS Sleman Liga 1 2019: Pemain Super Elja Membelot ke Maung Bandung
Di salah satu bank, utang itu ternyata atas nama Aulia Kesuma dengan suaminya.
Untuk membayar utang tersebut, Aulia Kesuma menginginkan suaminya menjual rumah.
Utang ke bank itu awalnya digunakan untuk usaha, namun tak ada yang berjalan baik.
"Makanya pelaku AK (Aulia Kesuma) ini terlilit utang. Setiap bulannya harus membayar Rp 200 juta," kata Nasriadi dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Kamis (29/8/2019).