AK dan KV kemudian membuang dan membakar jasad Pupung dan Dana di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, pada Minggu (25/8/2019).
KV bahkan menjadi pelaku yang menyiram dan membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana.
Akibat aksi tersebut, KV harus mengalami luka bakar hingga 35 persen dan dirawat di rumah sakit.
Pembunuh bayaran tersebut disewa dengan uang yang dijanjikan sebesar Rp 500 juta rupiah.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Miftah/Kompas.com)
BERITA REKOMENDASI