"Iya, nanti bila dilihat dari hasil pemeriksaan ada unsur kesengajaan untuk membuat dan menyebarkan bisa saja para pemeran dipidana," lanjut Ade.
Menurut Ade, jika terbukti ada unsur kesengajaan membuat dan dengan sengaja menyebarluaskan, maka para pemeran akan dijerat dengan ITE dan Undang-undang Pornografi.
Sebelumnya, video mesum menghebohkan warga Banjarmasin.
Pasalnya, video berdurasi singkat tersebut diperankan oleh orang yang dikenal publik sebagai model sekaligus selebgram.
Baca: Ungkap Sikap Elza Syarief Usai Syuting, Melaney Ricardo Angkat Bicara
Baca: Resmi Laporkan Nikita Mirzani, Lihat Reaksi Elza Syarief saat Ditanya soal Pasal yang Ia Sangkakan
Berikut fakta-fakta kasus viral video mesum Banjarmasin yang Tribunnews.com himpun dari berbagai sumber:
1. Pemeran Pria Lapor Polisi
Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebarluaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Ade menjelaskan, kasus beredarnya video mesum ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.
Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.
Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.
2. Seorang Model/Selebgram
Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.