TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Fahrul Azmi, kurir sabu yang tertangkap polisi mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil meloloskan sabu ke Semarang
"Ini belum dikasih semua. Hanya DP dikasih pertama Rp 4 juta,” katanya.
Namun sebelum niat buruk itu terwujud, Fahrul ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam.
Fahrul mengaku sudah tiga kali ia menjadi kurir sabu.
Dua kali sukses ke Palembang Sumatera Selatan, dan ke Semarang.
Baca: Pengakuan Sopir Truk yang Seruduk Antrean Mobil di Tol Cipularang: Susah Rem karena Angkut Pasir
Hanya saja di Semarang tidak berhasil. Karena ditangkap. Kini, Fahrul menahan malu.
Selain dipenjarakan, ia terancam hukuman mati.
Raut wajahnya saat digiring waktu ekspos kasus Rabu (4/9/2019) tampak lesu.
Sesekali ia menunduk, untuk menghindari sorotan kamera wartawan.
Sementara Sardi (54) tersangka kepemilikan narkoba, harus menahan dingin dan panasnya suasana di dalam penjara.
Ia ditahan di BNNP Kepri sejak ditangkap Jumat (23/8/2019).
Saat ekspos Rabu (4/9/2019), Sardi tampak lesu.
Borgol masih melekat pada kedua pergelangan tangannya.
Baca: Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini Kamis 5 September 2019: Investasi Pisces Naik, Aries Stop Belanja
Saat ditanya suasana dalam penjara ia mengaku, dingin.