Namun, Antonius memberikan perlawanan.
Takut akan buruannya kabur, Paino akhirnya mengeluarkan senjata tajam sampai Antonius pun terpaksa memberikan sepeda motor kesayangannya itu.
"Saya hanya menunggu di atas motor, yang punya rencana adalah paino. Malam itu saya mabuk," ujar Jaka.
Saat ini, Jaka hanya menyesali perbuatannya. Selain tak bisa menikah, keluarganya telah dibuat malu karena ulahnya yang menjadi tersangka atas kasus curanmor.
"Untuk keluarga saya mohon maaf karena sudah membuat malu," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang Iptu Alkap mengatakan, berdasarkan catatan mereka, tersangka Paino telah tiga keluar masuk penjara dengan jeratan kasus yang sama.
Sementara, Jaka baru kali pertama mendekam di sel tahanan karena melakukan tindak pidana.
"Untuk Paino sudah tiga kali. Kita masih buru satu tersangka lagi inisial PD," kata Alkap.
Atas perbuatannya, Jaka dan Paino terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Penjara, Pencuri Motor Batal Nikah karena Ditinggal Tunangan, Undangan Sudah Disebar"