"Ini isunya, isu yang digulirkan yang sampai ke orangtua di sana sehingga mereka menarik anak-anaknya kembali ke Papua dan Papua Barat," kata dia.
Namun, setelah dijelaskan dan disampaikan fakta-fakta sesungguhnya, kata Wiranto, para mahasiswa tersebut menyesal telah pulang kampung.
Hal tersebut karena isu yang mereka dengar tidak benar sehingga mereka ingin kembali ke tempat mereka belajar sebelum pulang ke Papua dan Papua Barat.
Menurut Wiranto, rencana penarikan kembali para mahasiswa asal Papua dan Papua Barat itu ke daerah tempat mereka belajar disertai dengan jaminan dari pejabat daerah setempat.
Jaminan tersebut bahwa mahasiswa Papua dan Papua Barat di tempat mereka belajar tidak akan ada tekanan apa pun dan tak ada masyarakat yang mengganggu dan menempatkan mereka sebagai orang lain.
"Dititipkan kepada pejabat dimana mereka belajar untuk melindungi, merawat, memperlakukan mereka sebagai keluarga di daerah mereka belajar," ucap dia.
Persoalan pulang kampungnya mahasiswa asal Papua dan Papua Barat itu menjadi salah satu konsern dari Presiden Jokowi terkait persoalan Papua.
Cabut Maklumat
Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mencabut maklumat tanggal 21 Agustus 2019 nomor 05/MRP/2019 lalu. Sekaligus, menyerukan agar mahasiswa Papua yang belum ke provinsi Papua untuk tetap melanjut studi di masing-masing kota studi.
''Sedangkan mahasiswa Papua yang sudah terlanjur kembali ke Papua agar segera kembali ke kota studi sebagai duta kultural orang asli Papua yang dapat hidup harmonis dengan seluruh elemen bangsa ini,'' ujar Timotius dalam keterangan persnya di Jayapura yang diterima tribunnews.com, Senin (9/9/2019).
Imbauan yang sama juga dikeluarkan Bupati Puncak Willem Wandik menyusul telah kondusifnya situasi di Papua dan Papua Barat.
Willem mengimbau kepada seluruh mahasiswa asal Kabupaten Puncak untuk tidak terprovokasi terhadap isu eksodus mahasiswa dari seluruh Jawa-bali, Makassar dan Manado.
Dia juga meminta mereka tetap melanjutkan perkuliahan di tempat semula sebagaimana biasanya sampai dengan selesai.
Dia menyatakan, tidak ada sistem pendidikan yang menjamin bahwa seluruh mahasiswa yang pulang ke Papua dapat ditampung dan langsung melanjutkan perkuliahan di Perguruan Tinggi di Papua, akibatnya dapat mengganggu perkuliahan selanjutnya.