“Itu akun palsu. Sementara kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya,” ucap Khoirul.
Foto tanpa busana istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang menyebar
Gara-gara Foto tanpa busana istri sirinya di ponsel kepergok istri, hubungan KC dengan SW pun retak.
Kini, KC dilaporkan istri sirinya ke polisi setelah Foto tanpa busananya menyebar.
KC dilaporkan ke Polres Malang karena dianggap menyebarkan foto tanpa busananya.
KC dilaporan pada Selasa (10/9/2019.
Dahri Abdul Salam, pengacara SW mengatakan, kasus itu bermula dari hubungan gelap KC dan SW.
Sejak Maret 2018, keduanya terlibat komunikasi yang intens.
SW yang merupakan warga Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sering diajak KC saat agenda kunjungan kerja.
Keduanya bahkan kerap berhubungan badan layaknya sepasang suami istri.
Akibat hubungan itu, keduanya lantas melaksanakan pernikahan siri pada 9 Agustus 2018 di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Perselisihan terjadi saat pernikahan siri itu terbongkar oleh EW, istri sah KC.
SW didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Malang. ((Dok. Kuasa Hukum SW))
EW mengetahui ada foto bugil SW di ponsel KC. EW lantas mengirimnya kepada SW melalui ponsel KC.
"Ibu EW juga datang ke rumah klien kami (SW) dan marah-marah serta meminta untuk segera memutuskan hubungan suami istri antara klien kami dengan Bapak KC," kata Dahri melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Kamis (12/9/2019) malam.