Sejak saat itu, SW tidak lagi menanggapi KC.
Bahkan saat diajak untuk berhubungan badan.
"Klien kami semenjak didatangi oleh ibu EW selalu menghindar dan tidak mau bertemu dengan Bapak KC.
Meskipun sempat dijanjikan akan dinikahi secara resmi," katanya.
Sementara, sebelum hubungannya terbongkar, KC sempat memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada SW.
Uang itu diberikan untuk modal usaha pasir oleh SW.
"Waktu itu klien kami menolak dan meminta pertimbangan untuk pinjam ke BRI. Tapi Pak KC ngotot memberi uang tersebut," katanya.
Karena itu, SW membantah telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap uang yang diberikan oleh KC.
SW lantas melaporkan KC dengan tuduhan perzinahan dan penyebaran foto bugilnya melalui undang-undang pornografi dan undang-undang ITE.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, SW hanya melakukan pengaduan bukan melapor.
Meski begitu, polisi tetap menindaklanjuti pengaduan itu.
"Bentuknya surat pengaduan bukan laporan polisi. Kalau pengaduan kita klarifikasi kalau ada unsur pidahanya kita proses," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Foto Bugil yang Viral di Media Sosial Akhirnya Lapor Polisi".