Kondisi air berwarna hitam pekat, berbusa, bahkan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Kepala DLHK Jateng, Teguh Dwi Paryono, menuturkan berdasarkan pemeriksaan pencemaran diduga berasal dari limbah ciu atau alkohol yang ada di Sukoharjo.
"Kami akan melakukan pendampingan dengan pelaku usaha setempat agar mereja membuang limbahnya ke saluran IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah) komunal yang sudah ada," ucapnya.
Selama ini, kata dia, pelaku usaha enggan membuang limbah ke IPAL lantaran untuk operasionalnya dibutuhkan biaya besar.
IPAL dilengkapi cairan kimia yang dapat menetralisir limbah supaya tidak mengganggu lingkungan.
Menurutnya, pencemaran air sungai tidak hanya di Bengawan Solo, namun juga di sungai- sungai yang ada di Pekalongan.
Air berwarna hitam sepekat jelaga mengalir.
DLHK akan terus melakukan pendampingan dengan memberikan bantuan berupa IPAL.
"Kami sudah memberikan IPAL pada perajin batik di Kebumen.
Gunanya untuk mengolah buangan sisa produksi," imbuhnya.
Sementara, Ketua Paguyuban Pengrajin Alkohol Bekonang, Sabariyono, mengakui ada IPAL komunal yang telah dibangun.
Namun, tidak semua pelaku usaha menggunakannya.
Meskipun sudah diperingatkan agar dibuang di IPAL, tetap saja ada yang membandel.
"Meskipun sebagai ketua, ketika saya memperingatkan mereka, kadang ada yang marah, jengkel.