Miris, inilah pengakuan bocah 9 tahun di Lhokseumawe yang dipaksa ngemis orang tuanya: jika pulang kak bawa uang akan dipukuli.
TRIBUNNEWS.COM- Seorang bocah 9 tahun disiksa oleh kedua orang tuanya hingga sakit.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (39) dan UG (38) tega menyiksa MS (9) lantaran menolak saat disuruh mengemis.
Akibat perbuatannya, warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe itu diamankan Polres Lhokseumawe, Rabu (18/9/2019).
Baca: Kriss Hatta Diserahkan ke Kejaksaan, Tak Lama Lagi Jalani Sidang Kasus Penganiayaan
Dilansir Kompas.com, Kepala Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi mendapatkan laporan dari warga setempat.
Menurut penuturan warga, MI dan UG kerap memaksa MS untuk menjadi pengemis.
Biasanya MS mengemis di jalan protokol dan warung kopi Kota Lhokseumawe.
Mirisnya, jika MS pulang dengan tangan kosong ia akan disiksa dan diikat dengan rantai besi oleh kedua orang tuanya.
"Menurut keterangan warga, korban menentang kedua orangtuanya."
"Korban melakukan perlawanan karena tidak mau membawa pulang hasil mengemis," kata Salman.
Dikutip dari laman Tribatanews Lhokseumawe, setelah diamankan MI dan UG masih akan diperiksa.
"Saat ini kami periksa intensif di Mapolres. Nanti perkembangannya kami perbaharui lagi," kata Salman.
Berdasarkan pengakuan MS, MI merupakan ayah tirinya.
MI kerap memukuli MS jika tidak membawa uang hasil mengemis.