News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Anak

Pengakuan Bocah 9 Tahun yang Dipaksa Ngemis Orang Tuanya: Jika Pulang Tak Bawa Uang, Akan Dipukuli

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penganiayaan- Pengakuan Bocah 9 Tahun yang Dipaksa Ngemis Orang Tuanya: Jika Pulang Tak Bawa Uang Akan Dipukuli

"Ayah itu ayah tiri saya. Dia memukul, kadang bagian kepala. Kalau saya tidak bawa uang hasil mengemis," pungkas MS.

Salman menambahkan, untuk sementara MS akan diamankan dan tinggal dengan keluarga terdekat lainnya.

“Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa dan diserahkan ke Polres Lhokseumawe bagian unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Salman.

MI dan UG saat diamankan Polisi (FB : Yuni Rusmini)

Baca: Kriss Hatta Diserahkan ke Kejaksaan, Tak Lama Lagi Jalani Sidang Kasus Penganiayaan

Baca: Uang Rp 40 Juta Milik Warga Pati Tertinggal di Toilet RM Enny

Kasus Serupa: Bocah 10 Tahun Disiksa Orang Tuanya hingga Takut Pulang ke Rumah

Kisah pilu menimpa bocah laki-laki berinisial MSP (10), warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Ia dipukuli di wajah dan dada dengan ikat pinggang dan sepatu oleh ibu kandungnya, MR (25).

Kekerasan juga dialami MSP dari ayah tirinya, BN (50) yang ikut menghajar kepala korban hingga babak belur.

Korban ketakutan dan tidak berani pulang ke rumah.

Aksi kekerasan anak oleh orangtua itu terungkap saat seorang warga mengunggah video pengakuan bocah MSP di jejaring sosial.

Spontan, video itu viral.

Polres Seluma bergerak cepat dan menetapkan kedua orangtua MSP sebagai tersangka.

Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Margopo menjelaskan, hasil pemeriksaan bahwa benar MSP sering dipukul dengan alasan bandel.

"Dia sering dipukuli dengan alasan nakal dan itu berulang-ulang dilakukan oleh kedua orangtuanya," kata Margopo.

Saat ini, MSP ditangani secara terpadu oleh pemerintah dengan melibatkan Sakti Peksos Kemensos RI, Pemda Seluma, Dinkes, DP3AKB, dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A).

Ilustrasi penganiayaan murid (Kompas.com/ERICSSEN)

Baca: Mantan Suami Meisya Siregar Meninggal Sehari Seusai Bebi Romeo Menjenguk, Sempat Kirim Pesan Haru

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini