Diketahui, Sungai Cimandiri itu letaknya dekat dari rumah pelaku.
Rumah korban berada di Situmekar, Lembursitu, Sukabumi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, jasad korban pun ditemukan di kawasan Wangunreja, Nyalindung, Sukabumi.
Nuji, Nanay, dan Mumung menemukan jasad bocah yang tersangkut di antara bebatuan Sungai Cimandiri.
Mereka pun langsung bergegas melaporkannya pada polisi.
Hasil otopsi, korban banyak mengalami luka.
Mulai dari luka memar melingkar di leher hingga lidah patah.
Selain itu, ada pula luka pada organ intim.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Akibat perbuatannya, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anak itu mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.
Ibu dan Anak Kandung Sering Hubungan Intim
Terungkap ibu pembunuh yang menghabisi bocah angkat di Sukabumi, SR (35) ternyata kerap berhubungan intim dengan anaknya.
Perilaku menyimpang ini dilakukan karena kerap menontom video mesum.
Hal ini membuat anak-anak remaja itu justru melakukan hubungan intim dengan ibu kandung.