6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
Baca: Mengenal Peristiwa Gejayan yang Pertama Kali Terjadi di Tahun 1998, Aksi Lengserkan Orde Baru
8. Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.
9. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM.
Disinggung soal jumlah peserta aksi, Nailendra mengatakan peserta aksi dari berbagai elemen mulai dari mahasiswa, pekerja, buruh, jurnalis, masyarakat umum dan LBH.
"Jumlah pasti peserta kami belum tahu estimasnya, tapi sepertinya lebih banyak dari kemarin (aksi Gejayan Memanggil I,_Red)," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono)