Fakta Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter: Hasil Visum Jadi Bukti Pidana, Pelaku Jadi Tersangka
TRIBUNNEWS.COM - Kisah hubungan gelap antara seorang bidan (MY) dan dokter (AD) di Mojokerto, Jawa Timur, kini berujung tindak pidana.
Pasalnya pasangan bukan suami istri ini dituduh atas perilaku perzinahan setelah digerebek di sebuah rumah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019) lalu.
Meski sempat mengelak melakukan perzinahan, namun hasil visum keduanya membuktikan jika MY dan AD melakukan hubungan badan.
Berikut deretan fakta terbaru terkait kasus pasangan selingkuh bidan dan dokter di Mojokerto yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Kronologi pengerebekan
Digerebeknya MAD bersama dengan oknum dokter berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya MAD.
Pada Selasa pagi, KH kemudian diam-diam membuntutinya.
Saat membuntuti istrinya, KH memergoki MAD dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.
Setelah digerebek, keduanya yang merupakan petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Masih kita selidiki. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.
Baca: Sederet Fakta Istri Polisi diduga Selingkuh dengan Dokter di Mojokerto
Baca: Kronologi Lengkap Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran, Istri Sah Ditembak, sang Cucu Mengadu
2. Hasil visum terbukti