Ada beberapa pimpinan OPD yang diperiksa.
Beberapa gak semua,"katanya, Selasa (29/10/2019).
Zainal mengatakan setelah diperiksa, Walikota Hefriasnyah langsung mengambil kesimpulan.
Ia memastikan non aktif ini berjalan maksimal selama 7 hari.
Namun, untuk langkah atas kesimpulan nantinya, Zainal belum ingin mengungkapkan.
Saat disinggung tentang kenapa surat yang diterbitkan hanya berselang sehari, Zainal mengatakan semua sudah keputusan pimpinan.
"Sanskinya seperti itulah.
Enggak usah berandai-andai.
Kalau ada temuan baru hasil pemeriksaan, nanti diapain Walikota lah," katanya.
Diperiksa Wali Kota
Sekda Nonaktif Budi Utari Siregar mengaku akan diperiksa lagi.
Budi mengatakan menerima surat itu pada 22 Oktober 2019.
Budi mengatakan menerima surat itu secara bersamaan.
"Dalam surat itu diminta menghadap ke Walikota.