News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IRT di Kalibawang Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan, Begini Modusnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubid Humas Polres Kulon Progo AKP Sujarwo dan Kanit Reskrim Polsek Kalibawang Iptu Hadi Purwanto menunjukkan 2 handphone milik Adi P asal Kabupaten Pesawaran di Lampung. Adi melakukan chating, voice chat dan video call dengan kedua HP itu. HP kini menjadi barang bukti penyebaran video semi bugil T asal Kulon Progo, DI Yogyakarta. Pelaku bernama Adi ini belum bisa dihadirkan ke Kulon Progo karena tengah menjalani proses hukum di Lampung

Juanda mulai menunjukkan belangnya.

Baca: Diperiksa Terkait Laporan Video Syur, Gisella Anastasia Dapat 19 Pertanyaan

Setelah memperoleh video privat itu, Juanda meminta uang Rp 5.000.000 disertai dengan ancaman akan mengirimkan video itu ke teman-teman T yang ada di WA maupun FB.

Ia juga mengancam akan mengunggahnya ke Youtube.

T tidak bisa memenuhi keinginan Juanda.

Video itu pun kemudian tersebar ke dunia maya.

T tetap tidak bisa melayani permintaan itu.

T keberatan mendapati video dirinya tersebar.

Ia melaporkan upaya pemerasan sekaligus unggahan video tersebut ke dunia maya.

Polisi segera membentuk tim teknis untuk melakukan penyelidikan.

Tim ini menelusur nomor handphone pelaku, akun-akun pelaku hingga rekening bank. Upaya ini membuahkan hasil.

Pemilik akun Juanda rupanya berada di Lampung.

Baca: Penipuan Bermodus Prostitusi di Lampung, Saat Tanda Jadi Dibayar Akun Pelanggan pun Diblokir

Hadi mengungkapkan bahwa akun Juanda bukan berasal dari nama sebenarnya.

Pemilik akun ini adalah pemuda pengangguran dengan nama asli Adi P yang berumur 23 tahun.

Adi tinggal di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Polisi berangkat mengejar Adi tanggal 20 Oktober 2019.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini