News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah PSK di Lampung, Akui Gunakan Aplikasi MiChat serta Punya Kode Khusus untuk Pelanggannya

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi online - Kisah PSK di Lampung, Akui Gunakan Aplikasi MiChat serta Punya Kode Khusus untuk Pelanggannya

Kisah PSK di Lampung, Akui Gunakan Aplikasi MiChat serta Punya Kode Khusus untuk Pelanggannya

TRIBUNNEWS.COM - Marak para Pekerja Seks Komersial (PSK) menjajakan dirinya secara online di Provinsi Lampung.

Para PSK itu menjajankan dirinya di sekitaran Bandar Lampung dan Kota Metro.

Dikutip Tribunnews.com dari TribunLampung.co.id mereka memanfaatkan aplikasi Michat untuk menawarkan dirinya.

Di aplikasi Michat para PSK secara terang-terangan memasang foto profil yang menggoda.

PSK tersebut memajang foto dirinya berpakaian seksi serta bergaya vulgar.

Selain itu, PSK tersebut mencentumkan beberapa kode untuk menarik perhatian pelanggannya.

Kode tersebut seperti, BO (booking order), DP (down payment) dulu, COD Langsung, No PHP, No Pance, dan lainnya

Aplikasi MiChat (Tangkapan layar Google Play)

Baca: Fakta-fakta Orang Tua Gugat Sekolah karena Anaknya Tidak Naik Kelas, Tuntut Ganti Rugi Rp 551 Juta

Baca: PSK yang Jajakan Diri di Aplikasi MiChat Ini, Sebulan Kantongi Rp 20 Juta

Untuk mengetahui lebih dalam mengenai praktik prostitusi online tersebut, Tribunnews mengutip dari Tribun Lampung yang mencoba untuk menulusurinya.

Menurut salah satu PSK berinisial AN, menyebut tarif untuk kencan bersamanya Rp 1,5 juta.

Namun harus membayar uang muka (DP) terlebih dahulu Rp 500 ribu.

AN menyebut nominal Rp 1,5 juta itu sudah termasuk hotel plus layanan full service dan ada embel-embel "gak bakal kecewa".

"Tarif ini sudah layanan semalam penuh," kata dia.

Baca: Cerita tentang Penyesalan Mahasiswi yang Terpaksa Nyambi Jadi PSK Online

Baca: Fakta-fakta Orang Tua Gugat Sekolah karena Anaknya Tidak Naik Kelas, Tuntut Ganti Rugi Rp 551 Juta

Selanjutnya, AN (23) menyatakan jika serius ingin kencan denganya maka DP ditransfer terlebih dahulu baru ketemuan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini