News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adi Purnama Ditangkap Polisi Setelah Sebadani 8 Perempuan, Ada yang Masih di Bawah Umur

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Indra Purnama dengan tangan diborgol diperlihatkan polisi di Mapolres Jombang.

Adi memaksa berhubungan badan dengan wanita itu pada 1 Januari 2016 ketika korban masih berusia 16 tahun.

Saat ini, Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP.

Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama 7 dan 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kelakuan Pria Surabaya 24 Tahun Berhubungan Badan dengan 8 Wanita Asal Jombang, Banten & Tangerang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini