News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan PRT di Palembang yang Masukkan Bayi di Tabung Mesin Cuci

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutina (36 tahun) tersangka pembunuhan bayinya sendiri dihadirkan dalam gelar perkara di halaman Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019). Perempuan yang bekerja sebagai pengasuh anak di Palembang tersebut nekat memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci karena takut dan malu setelah hamil di luar nikah. TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI

Pakaian yang diambil, langsung diberikan kepada Sutina.

Usai berpakaian di dalam kamar mandi, Sutina keluar dan langsung menuju ke lantai dua rumah majikannya dengan membawa pakaian yang sebelumnya dipakai.

Ia membawa bayinya dan menyembunyikan ke dalam mesin cuci.

Wajah Sutina pucat

Rekan korban yang melihat wajah Sutina yang pucat, memutuskan untuk membawa Sutina ke rumah sakit untuk berobat.

Ketika akan dibawa ke rumah sakit, mereka lupa membawa KTP milik Sutina.

Saksi Sulastri dan saksi Dedek Wulandari berinisiatif untuk mencari KTP milik Sutina yang ternyata pakaian Sutina berada di kamar mandi lantai 2.

Ketika sedang mencari KTP Sutina, Sulastri dan Dedek kartu mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci yang berada di dalam kamar mandi.

Mengetahui hal tersebut, mereka memutuskan untuk memberitahu pemilik rumah.

Rumah Tangga Tak Diterpa Gosip Miring, Anang & Ashanty Pernah Hampir Cerai Usai Setahun Nikah

Ketika diperiksa, di dalam mesin cuci terdapat bungkusan kantong plastik yang di balut dengan handuk.

Ternyata di dalam bungkusan tersebut berisikan bayi laki-laki.

Melihat kondisi bayi yang lemah, pemilik rumah dan dua rekan kerja Sutina langsung membawa bayi laki-laki tersebut ke rumah sakit.

Sempat mendapatkan perawatan di NICU RS Siloam Palembang, bayi laki-laki Sutina meninggal dunia.

Sosok sang ayah si bayi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini