Pernikahan yang sebelumnya dijadwalkan pada 30 Oktober 2019 lalu batal dilaksanakan lantaran pihak KUA berhalangan hadir.
Aipd Hasrul menuturkan, rencananya keduanya akan dinikahkan pukul 11.00 Wita namun mengenai tempat pernikahannya tergantung dari KUA.
Baca: Gara-gara Tersinggung Wayan Tangsi Tebas Keponakan Perempuannya Hingga Tewas
"Besok jam 11, tapi untuk tempat tergantung KUA, karena katanya sekarang nggak bisa kalau Penghulu yang ke sini,
harus kita yang ke sana yang nikah banyak katanya," imbuhnya.
Terkait persiapan dari pernikahan tersebut, Aipda Hasrul mengungkapkan, pihak keluarga dari kedua tersangka saat ini sudah sampai di Balikpapan.
Untuk diketahui, kedua tersangka merupakan warga asli Sulawesi.
Dirinya juga menyebutkan, ada beberapa hal yang disiapkan pihak Polsek Balikpapan Utara,
Seperti tersangka laki-laki akan dibawa ke tukang potong rambut, menjemput tersangka ibu dari bayi dan mendatangkan perias make up.
Baca: Mayat Dicor di Musala sebagai Korban Pembunuhan, Motifnya Diduga Asmara dan Warisan
Seluruh persiapan tersebut dibiayai oleh Polsek Balikpapan Utara, menurut Aipda Hasrul, hal itu sebagai bentuk kemanusiaan polisi yang menjadi pelayan masyarakat.
"Persiapannya ya yang cowok kita bawa ke cukur rambut, nanti ibu dari bayi juga dijemput, ngundang make up juga,
ya masak orang nikah kok biasa-biasa aja kan kasihan, kita kan sebagai pelayan masyarakat," terangnya.
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi Wartawan Tribunkaltim.co, Mindik Reskrim Bripka Faisal membenarkan terkait penjemputan tersangka ibu dari bayi tersebut.
Dirinya akan menjemput ibu dari bayi yang saat ini ditahan di Polres Balikpapan, sementara pihak tersangka laki-laki ditahan di Polsek Balikpapan Utara.
Pihaknya mengatakan, tersangka APW ini ditahan di Polres Balikpapan lantaran Polsek Balikpapan Utara tidak memiliki sel tahanan untuk wanita.